Luxembourg desak Uni Eropa akui Negara Palestina

Menlu Luxembourg menyatakan bahwa Uni Eropa harus terus mempromosikan dan mendukung konsensus yang menyokong solusi dua negara.

Ilustrasi / Pixabay

Luxembourg mendorong rekan-rekannya di Uni Eropa untuk mengakui Palestina. Langkah itu merupakan respons terhadap deklarasi Amerika Serikat baru-baru ini bahwa Washington tidak lagi memandang pemukiman Israel di Tepi Barat ilegal menurut hukum internasional.

Hal itu dilaporkan oleh Channel 13 pada Minggu (8/12).

Laporan tersebut mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Luxembourg Jean Asselborn telah mengirim surat kepada Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa yang baru Josep Borrel dan menteri luar negeri anggota Uni Eropa lainnya yang isinya menyebutkan, Uni Eropa harus terus mempromosikan dan mendukung konsensus yang menyokong solusi dua negara.

"Salah satu cara untuk membantu menyelamatkan solusi ini adalah dengan menciptakan situasi yang lebih adil bagi kedua belah pihak ... Saya percaya bahwa inilah saatnya untuk memulai debat di internal Uni Eropa tentang peluang pengakuan Negara Palestina oleh seluruh negara anggota," tulis Asselborn dalam suratnya.

Dalam suratnya Asselborn juga menyatakan, "Jika kita ingin membantu menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina, kita tidak boleh melupakan kondisi keamanan Israel, sebagaimana pula kita tidak boleh mengabaikan keadilan dan martabat rakyat Palestina."