Militer Myanmar blokir Facebook

Pemblokiran Facebook dan media sosial lainnya telah dilakukan penyedia internet milik negara, MPT.

Ilustrasi. Pixabay

Pemerintah militer Myanmar memblokir Facebook dan beberapa platform media sosial lainnya pada Kamis (4/2) untuk memadamkan silang pendapat setelah menahan para pemimpin terpilih dan merebut kekuasaan dalam kudeta pada Senin (1/2).

Facebook, digunakan oleh sekitar setengah dari 53 juta warga Myanmar, menjadi platform utama untuk menentang kudeta militer dengan foto-foto kampanye pembangkangan sipil yang disebarkan secara luas.

Kementerian Komunikasi dan Transportasi mengatakan, pembatasan tersebut akan berlaku hingga 7 Februari.

"Saat ini orang-orang yang mengganggu stabilitas negara ... menyebarkan berita palsu dan informasi yang salah dan menyebabkan kesalahpahaman di antara masyarakat dengan menggunakan Facebook," kata kementerian dalam sebuah pernyataan.

Langkah untuk membungkam aktivitas daring (online) dilakukan setelah polisi mengajukan tuntutan terhadap pemimpin de facto, Aung San Suu Kyi, yang tidak terlihat sejak ditahan pada Senin pagi. Suu Kyi dituduh mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal.