Mulai 7 September, WNI dilarang masuk Malaysia

Malaysia memperketat pengawasan perbatasan cegah penyebaran Covid-19.

Petugas wanita menyemprotkan disinfektan di sebuah pasar di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (24/3)/ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa (1/9) menyatakan, mulai 7 September, Malaysia akan melarang masuk warga negara Indonesia, India, dan Filipina.

"Kami sudah mulai memperketat pengawasan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang-orang dari tiga negara itu masuk," jelas Ismail.

Larangan tersebut akan berlaku bagi mereka yang memiliki izin masuk jangka panjang, pelajar asing, ekspatriat, serta penduduk tetap.

Sebelumnya, semua turis asing telah dilarang masuk ke Malaysia sejak Maret. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran kasus impor Covid-19.

Pemerintah Malaysia memperpanjang langkah-langkah untuk mengekang penyebaran pandemik hingga akhir 2020. "Virus masih aktif menyebar di seluruh dunia," kata Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam pidatonya pada pekan lalu.