Sejumlah negara Eropa hentikan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca

Penangguhan penggunaan vaksin AstraZeneca akibat sejumlah kasus yang mengaitkan vaksin itu dengan kasus penggumpalan atau pembekuan darah.

Ilustrasi vaksin Covid-19 / Pixabay

Denmark, Islandia, dan Norwegia telah menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 milik Oxford-AstraZeneca selagi regulator obat-obatan Uni Eropa menyelidiki apakah vaksin itu terkait dengan sejumlah laporan pembekuan darah.

Pada Kamis (11/3), Denmark mengumumkan akan menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca selama dua minggu ke depan. Langkah ini dilakukan menyusul sejumlah laporan pembekuan darah di negara itu, termasuk satu kasus yang berujung fatal.

Islandia dan Norwegia mengikuti langkah Denmark, tetapi kedua negara itu tidak merinci berapa lama penangguhan akan berlangsung.

Menteri Kesehatan Denmark Magnus Heunicke menjelaskan bahwa penangguhan itu adalah tindakan pencegahan.

"Kami bertindak lebih awal, vaksin itu perlu diselidiki secara menyeluruh," katanya dalam sebuah pernyataan.