Palestina desak ICC selidiki kejahatan perang Israel

Israel menanggapi aksi demonstrasi warga Palestina dengan kekuatan militer penuh.

Mahkamah Internasional didesak menyidik kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Palestina / NHC.NO

Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, mendesak agar Mahkamah Internasional (ICC) segera melakukan penyidikan terhadap kejahatan perang dan kebijakan apartheid Israel terhadap rakyat Palestina.

Dorongan agar ICC turun tangan menyidik kejahatan perang Israel, semakin terasa mendesak setelah aksi brutal Pasukan Pertahanan Israel (IDF) saat menghadapi warga Palestina, yang melakukan aksi demonstrasi menentang pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Aksi ini terjadi bersamaan dengan aksi Great Return March untuk menuntut hak kembali para pengungsi Palestina, yang diusir pada 1967 oleh Israel. Tentara Yahudi menanggapi aksi yang dilakukan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dengan kekuatan militer penuh.

Tak kurang dari 60 orang tewas dan 2.000 lainnya menderita luka-luka akibat tindakan tentara Israel. Hal ini memicu kecaman dari dunia internasional.

Karenanya saat bertemu dengan kepala penuntutan ICC Fatou Bensouda di Den Haag, Belanda, Maliki pun menyampaikan desakan tersebut.