sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pertarungan Palestina vs AS-Israel di PBB

Palestina akan membawa persoalan Yerusalem yang diakui AS sebagai Ibu Kota Israel ke DK PBB dan sidang darurat Majelis Umum PBB.

Syamsul Anwar Kh
Syamsul Anwar Kh Senin, 18 Des 2017 11:51 WIB
Pertarungan Palestina vs AS-Israel di PBB

Pengakuan Amerika Serikat (AS) atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel berbuntut panjang. Hari ini, Dewan Keamanan (DK) PBB diperkirakan akan memberikan suara terkait sebuah rancangan resolusi mengenai status Yerusalem. Perwakilan Palestina percaya, 14 dari 15 negara anggota DK PBB akan memberikan dukungan terhadap mereka.

"Kami telah berhubungan dengan anggota DK dan kami yakin persatuan mereka di balik resolusi Yerusalem, yang pada intinya menegaskan kembali resolusi dewan sebelumnya," ujar delegasi Palestina, Riyad Mansour, seperti dikutip dari Arab News, Senin (18/12).

Bersama dengan Mesir, yang menyeponsor rancangan resolusi tersebut, Palestina telah mempertimbangkan permintaan dari negara-negara anggota untuk menghindari istilah seperti 'mencela' dan 'mengecam', serta tidak menyebutkan nama AS.

“Kami menyetujui permintaan mereka, tapi tetap membuat klausul aktif menolak semua perubahan ke Yerusalem dan penegasan kembali keputusan sebelumnya," sambungnya.

Dalam rancangan resolusi PBB, ditegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum. Karena itu dinyatakan tidak berlaku dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi keamanan yang relevan. Meski demikian, sebagai anggota tetap DK PBB, AS diprediksi akan memveto atau membatalkan rancangan resolusi tersebut.

Namun delegasi Palestina sudah menyiapkan skenario tersebut dengan meminta sebuah artikel yang jarang digunakan dalam Piagam PBB. Artikel yang dimaksud ialah meminta pihak-pihak yang berselisih untuk tidak memberikan hak veto, walaupun hal ini dipandang tidak mungkin. Tak hanya itu, Palestina juga akan membawa masalah ini ke Majelis Umum PBB berdasarkan Resolusi 377A, yang dikenal sebagai resolusi ‘Uniting for Peace’.

Dalam resolusi itu, menyatakan jika tidak ada kebulatan suara di antara lima anggota tetap DK PBB (Rusia, China, AS, Prancis, dan Inggris), Majelis Umum dapat bertindak untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional, sekaligus memungkinkan diadakannya sidang darurat.

"Jika resolusi tersebut diveto, delegasi Palestina dapat mengirim surat ke Sekretaris Jenderal PBB dan memintanya untuk melanjutkan sesi (sidang) darurat," papar Mansour.

Sponsored

Sementara perwakilan Israel di PBB, Danny Danon, mengecam resolusi rancangan Mesir tersebut. Bahkan, ia menegaskan perdebatan tidak akan mengubah kenyataan bahwa Yerusalem akan selalu menjadi Ibu Kota Israel.

“Bersama dengan sekutu kita, kita akan terus berjuang, sekali lagi, untuk kebenaran sejarah," tegas Danny.

Berita Lainnya
×
tekid