Lagi-lagi ditolak, Parlemen desak PM May rombak kesepakatan Brexit

Tanggalan berganti mendekati 29 Maret, namun kebuntuan terkait draf perjanjian Brexit belum kunjung menemukan titik terang.

Ilustrasi / Pixabay

Pada Selasa (29/1), pemungutan suara Parlemen Inggris memutuskan agar Perdana Menteri Inggris Theresa May menegosiasikan kembali kesepakatan Brexit miliknya dengan Uni Eropa.

May diminta untuk kembali ke markas besar Uni Eropa di Brussels dan memenangkan konsesi terkait Perjanjian Penarikan atau Withdrawal Agreement untuk Brexit. 

Namun, sejak awal Uni Eropa telah menyatakan bahwa tidak akan ada negosiasi ulang.

Anggota Parlemen secara khusus mendesak May untuk merombak kembali poin backstop Irlandia, bagian dari perjanjian yang ditawarkannya. 

Pada dasarnya, backstop merupakan posisi untuk tetap membuka perbatasan antara Irlandia Utara, yang merupakan bagian dari Inggris, dengan Republik Irlandia, bagian dari Uni Eropa, setelah proses Brexit berlangsung.