Parlemen Inggris gagal loloskan opsi alternatif Brexit

Hasil pemungutan suara di parlemen Inggris tidak mengikat secara hukum, sehingga pemerintah tidak akan dipaksa mengadopsi hasil apapun.

Sebuah patung mirip Perdana Menteri Inggris Theresa May terlihat di luar Gedung Dewan Rakyat di London, Inggris, Senin (1/4/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Hannah McKay

Anggota parlemen kembali gagal menyetujui opsi alternatif untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses Brexit.

Pada Senin (1/4), parlemen melakukan pemungutan suara bagi empat mosi alternatif Brexit. Namun, tidak ada satu pun mosi yang berhasil memperoleh suara mayoritas.

Hasil pemungutan suara tersebut tidak mengikat secara hukum, sehingga pemerintah tidak akan dipaksa mengadopsi hasil apapun.

Sementara itu, draf Brexit milik Perdana Menteri Theresa May, hasil negosiasinya dengan Uni Eropa, telah tiga kali ditolak parlemen.

PM May kini memiliki waktu hingga 12 April untuk meminta penundaan waktu yang lebih lama dari Uni Eropa agar Inggris dapat mengambil jalan lain atau memutuskan untuk hengkang dari blok itu dengan skenario tanpa kesepakatan (no-deal Brexit).