PBB: Israel harus menghadapi pengadilan atas pembunuhan di Gaza

Protes di perbatasan Jalur Gaza telah berlangsung sejak tahun lalu dan masih berlangsung hingga saat ini.

Ilustrasi / Pixabay

Para penyelidik PBB mengatakan pada Kamis (28/2) bahwa pasukan keamanan Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam membunuh 189 warga Palestina dan melukai lebih dari 6.100 orang selama protes mingguan di Gaza tahun lalu.

Panel independen mengatakan, memiliki informasi rahasia tentang mereka yang diyakini bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut, termasuk penembak jitu dan pada komandan mereka.

"Pasukan keamanan Israel membunuh dan melukai demonstran Palestina yang tidak menimbulkan ancaman kematian atau cedera serius terhadap orang lain ketika mereka ditembak, mereka juga tidak berpartisipasi dalam permusuhan," sebuah laporan panel independen PBB.

Israel menolak laporan tersebut, menyebutnya sebagai "drama yang absurd".

Lewat sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Israel Katz menegaskan bahwa laporan itu bermusuhan, menyesatkan, dan berat sebelah terhadap Israel. "Tidak ada yang bisa menyangkal hak Israel untuk membela diri dan kewajiban untuk membela warga negaranya dan perbatasannya dari serangan kekerasan."