PBB selidiki kemungkinan kejahatan perang Israel-Hamas

Penyelidikan independen memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran di Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Israel.

Ilustrasi. Pixabay

Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Kamis (27/5) sepakat meluncurkan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan dalam konflik selama 11 hari antara Israel dan kelompok militan, Hamas, di Jalur Gaza.

Penyelidikan independen akan memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga di Israel selama pertempuran.

Pertempuran antara militer Israel dan Hamas dihentikan oleh gencatan senjata pada 21 Mei.

Komisaris Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet, kepada dewan sebelumnya mengatakan, serangan mematikan Israel di Jalur Gaza mungkin merupakan kejahatan perang dan Hamas melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.

Israel menolak resolusi yang diadopsi Dewan HAM PBB dan menegaskan pihaknya takkan bekerja sama. "Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," kata Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam sebuah pernyataan.