Pemimpin Hong Kong larang penggunaan masker saat demo

Larangan itu mengecualikan mereka yang menggunakan masker untuk tujuan medis atau sebagai atribut keagamaan.

Seorang polisi antihuru-hara menembakkan semprotan merica ke arah pengunjuk rasa antipemerintah di dekat gedung Dewan Legislatif di Hong Kong, Minggu (29/9). ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha

Pada Jumat (4/10), Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie mengumumkan bahwa penggunaan masker dalam demonstrasi akan dianggap sebagai tindakan ilegal berdasarkan regulasi baru.

Siapa pun yang melanggar peraturan itu terancam menghadapi hukuman satu tahun penjara dan denda hingga US$3.200. Hukuman penjara enam bulan juga dapat menjerat demonstran yang menolak perintah polisi untuk melepaskan masker mereka agar dapat diidentifikasi.

Lam mengatakan bahwa Hong Kong tidak berada dalam keadaan darurat nasional, tetapi kota itu sedang menghadapi masalah yang sangat serius akibat gelombang protes yang berlangsung sejak Juni.

"Kita harus menghentikan kekerasan ... Yang sekarang telah menjalar ke seluruh Hong Kong," kata dia dalam sebuah konferensi pers.

Lam menyatakan, larangan penggunaan masker itu menargetkan para demonstran dan akan secara efektif mencegah tindakan radikal.