Prajurit transgender di Korea Selatan memohon agar tidak dipecat

Byun Hui-su memohon agar diberi kesempatan. Baginya, menjadi prajurit adalah impian semasa kecil.

Ilustrasi Korea Selatan / Pixabay

Seorang prajurit transgender Korea Selatan memohon agar diizinkan untuk terus bertugas setelah pada Rabu (22/1), militer memecatnya karena menjalani operasi penggantian kelamin.

Ini adalah kali pertama di Korea Selatan seorang prajurit aktif dirujuk ke panel militer untuk diputuskan apakah layanannya akan diakhiri atau tidak karena operasi penggantian kelamin.

Korea Selatan melarang transgender untuk bergabung dengan militer, tetapi mereka tidak memiliki UU khusus tentang apa yang harus dilakukan terhadap mereka yang melakukan operasi penggantian kelamin ketika berstatus prajurit aktif.

Meski demikian, pada akhirnya militer menyimpulkan bahwa operasi penggantian kelamin dapat dijadikan alasan pemecatan. Mereka menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui proses yang wajar dan berdasarkan pada hukum militer terkait penggantian personel.

Pejabat Angkatan Darat mengutip ketentuan UU yang memungkinkan militer untuk memberhentikan personel dengan cacat fisik atau mental yang tidak berhubungan dengan pertempuran atau urusan dinas.