Prancis setujui RUU lawan ekstremisme Islam

RUU itu akan menawarkan kebebasan, perlindungan, dan emansipasi dalam menghadapi fundamentalisme agama.

Presiden Prancis Emmanuel Macron. Foto Antara/REUTERS/Gonzalo Fuentes

Presiden Prancis Emmanuel Macron mendapatkan restu dari kabinetnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menargetkan ekstremisme Islam. Hal tersebut, menyusul serentetan serangan teror di negara tersebut.

Kritikus Macron menilai, langkah tersebut dapat menimbulkan stigma terhadap komunitas muslim di Prancis. Kebijakan itu awalnya bertajuk sebagai "RUU antiseparatisme", istilah yang digunakan Macron untuk merujuk pada Islam radikal yang menarik diri dari masyarakat arus utama.

Setelah istilah tersebut dikritik, kebijakan tersebut kini disebut RUU untuk memperkuat nilai-nilai nasional, yang kebanyakan mencakup sekularisme dan kebebasan berekspresi.

Membela RUU tersebut pada konferensi pers, Perdana Menteri Jean Castex mengatakan bahwa kebijakan itu tidak menargetkan kebebasan beragama, tetapi ditujukan untuk melawan ideologi radikal dari ekstremisme Islam.

PM Castex menggambarkan, RUU itu sebagai kebijakan yang akan menawarkan kebebasan, perlindungan, dan emansipasi dalam menghadapi fundamentalisme agama.