Pria yang tampar Macron dipenjara 4 bulan

Pria tersebut menyerang Macron ketika sang presiden berjabat tangan dengan warga saat berjalan-jalan di wilayah Drome.

Foto ilustrasi / Pixabay

Pengadilan Prancis pada Kamis (10/6) memvonis seorang pria yang menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan hukuman penjara 18 bulan, 14 di antaranya ditangguhkan.

Damien Tarel (28) telah ditahan sejak serangan pada Selasa (8/6), yang oleh seorang jaksa disebut sebagai tindakan yang sama sekali tidak dapat diterima dan tindakan kekerasan yang disengaja.

Tarel menyerang Macron ketika sang presiden berjabat tangan dengan warga saat berjalan-jalan di wilayah Drome.

Pria itu mengatakan bahwa beberapa hari sebelum kunjungan Macron ke wilayah tersebut, dia berpikir untuk melemparkan telur atau kue ke presiden, tetapi menambahkan tamparannya sama sekali tidak direncanakan.

"Menurut saya, Macron mewakili dengan negara kita yang membusuk," katanya kepada pengadilan.