Protes ricuh, polisi Hong Kong gunakan gas air mata

Penolakan atas RUU ekstradisi memicu demonstrasi politik terbesar di Hong Kong sejak kota itu dikembalikan ke China oleh Inggris pada 1997.

Seorang polisi menggunakan semprotan merica saat demonstrasi menuntut pihak berwenang membatalkan RUU ekstradisi dengan China yang bertempat di luar Dewan Legislatif di Hong Kong, Senin (10/6). ANTARA FOTO/James Pomfre

Polisi Hong Kong menembakkan peluru karet dan gas air mata dalam upaya memukul mundur para pengunjuk rasa yang berdemonstrasi pada Rabu (12/6). Ribuan pengunjuk rasa menggelar aksi protes atas RUU yang memungkinkan ekstradisi ke China.

Sebelum kericuhan terjadi, para demonstran berkumpul dengan damai di luar Dewan Legislatif (LegCo). Namun, situasi berubah menjadi rusuh setelah sejumlah demonstran melemparkan proyektil seperti batang logam dan botol plastik ke arah polisi anti huru hara.

"Kami tidak akan segan menggunakan kekuatan," ujar sejumlah polisi yang berusaha memperingatkan para demonstran.

Sejumlah ambulans terlihat menuju ke lokasi kerusuhan ketika kerumunan panik, banyak orang yang berusaha melarikan diri dari gas air mata yang menyengat.

"Para pengunjuk rasa harus menghentikan kerusuhan ini," ujar Kepala Polisi Stephen Lo.