RI pegang komitmen China usut dugaan eksploitasi ABK WNI

Pelanggaran HAM diduga terjadi dalam bentuk jam kerja melebihi beban, tak diberikan makanan layak, dan upah yang tak sesuai kontrak.

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam pengarahan media secara virtual pada Rabu (13/5). / Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri RI menduga ada pelanggaran hak asasi manusia terhadap WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di empat kapal ikan milik perusahaan China.

Pelanggaran HAM diduga terjadi dalam bentuk jam kerja melebihi beban, tidak diberikan makanan layak, dan upah yang tidak sesuai dengan kontrak.

Plt. juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pada Senin (11/5), Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun telah bertemu dengan pejabat konsuler Kemlu Tiongkok untuk membahas permasalahan tersebut lebih lanjut.

"Pada intinya, Indonesia mencatat komitmen China untuk melakukan investigasi guna memastikan informasi awal yang kita sampaikan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait," jelas Faizasyah dalam pengarahan media secara virtual pada Rabu (13/5).

Faizasyah menjelaskan, dalam proses investigasi tersebut, pihak Tiongkok juga akan menyelidiki pihak operator kapal, Dalian Group.