RI: Pengakuan kedaulatan Israel atas Golan ancam multilateralisme DK PBB

Sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam tindakan AS.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian Alphyanto Ruddyard dalam jumpa pers di Plataran Menteng, Jakarta, Kamis (28/3). Alinea.id/Valerie Dante

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian Alphyanto Ruddyard menyatakan bahwa sikap Amerika Serikat yang mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan mengancam semangat multilateralisme Dewan Keamanan PBB (DK PBB).

Sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam tindakan AS, yang merupakan satu dari lima anggota tetap DK PBB. 

RI menegaskan bahwa langkah AS melanggar ketentuan dan hukum internasional sebagaimana yang telah diatur dalam sejumlah resolusi DK PBB.

"Saya takut situasi seperti ini menjadi semakin umum karena ada kemungkinan negara lain bisa meniru langkah AS," tutur Febrian dalam tatap muka dengan awak media di Plataran Menteng, Jakarta, Kamis (28/3).

Febrian menegaskan bahwa kecaman Indonesia mengarah pada ancaman yang AS berikan bagi prinsip multilateralisme yang selama ini menjadi landasan DK PBB.