sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RI: Pengakuan kedaulatan Israel atas Golan ancam multilateralisme DK PBB

Sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam tindakan AS.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 28 Mar 2019 20:24 WIB
RI: Pengakuan kedaulatan Israel atas Golan ancam multilateralisme DK PBB

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian Alphyanto Ruddyard menyatakan bahwa sikap Amerika Serikat yang mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan mengancam semangat multilateralisme Dewan Keamanan PBB (DK PBB).

Sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam tindakan AS, yang merupakan satu dari lima anggota tetap DK PBB. 

RI menegaskan bahwa langkah AS melanggar ketentuan dan hukum internasional sebagaimana yang telah diatur dalam sejumlah resolusi DK PBB.

"Saya takut situasi seperti ini menjadi semakin umum karena ada kemungkinan negara lain bisa meniru langkah AS," tutur Febrian dalam tatap muka dengan awak media di Plataran Menteng, Jakarta, Kamis (28/3).

Febrian menegaskan bahwa kecaman Indonesia mengarah pada ancaman yang AS berikan bagi prinsip multilateralisme yang selama ini menjadi landasan DK PBB.

Menurutnya, keputusan pengakuan kedaulatan Israel itu membahayakan kepastian dan kestabilan yang selama ini sudah dijaga.

"Yang kita khawatirkan, kalau prinsip multilateralisme tergerus terus, itu akan menimbulkan norma baru di mana langkah membelot seperti yang AS lakukan ini dapat menular," kata dia. "Coba lihat saja ketika Trump memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, pertama AS, lalu sejumlah negara mengikuti."

Febrian menekankan bahwa Indonesia, bersama sejumlah negara anggota DK PBB lainnya berniat untuk menghentikan penyebaran perilaku yang menentang prinsip-prinsip multilateralisme itu.

Sponsored

"Ramai-ramai kita menyerukan bahwa resolusi DK PBB itu kan kesepakatan bersama dan tidak bisa diubah, maka AS sebagai negara anggota tetap juga perlu menghormati itu dan menjunjung tinggi solidaritas," ungkapnya.

Dalam upaya menanamkan dan menegaskan kembali semangat multilateralisme, Jerman, yang akan memegang keketuaan DK PBB pada April, akan menggelar 'Alliance of Multilaterlism' pada pekan depan.

Pertemuan itu merupakan upaya untuk memperkuat kerangka kerja sama multilateral dalam konteks internal PBB.

Febrian menilai, jika pengakuan AS atas kedaulatan Israel pada Dataran Tinggi Golan dibiarkan, maka permasalahan sengketa wilayah itu juga tidak akan menemukan solusi akhir.

"Walaupun kebijakan AS itu tidak membawa dampak legal apa pun di lapangan, tapi secara hukum mereka sudah salah. Kalau nanti banyak negara yang mengikutinya, berarti apa gunanya ada resolusi DK PBB?," tuturnya.

Posisi Indonesia yang mengecam keputusan AS didasarkan pada prinsip dalam Piagam PBB mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, serta berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi DK PBB terkait Dataran Tinggi Golan, antara lain Resolusi 242 pada 1967, Resolusi 338 pada 1973, dan Resolusi 497 pada 1981.

Elemen tersebut antara lain penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap yurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan, ​serta penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional.

Berita Lainnya
×
tekid