Rusia dan Jerman protes rencana sanksi AS

AS meyakini proyek jalur pipa Nord Stream 2 akan meningkatkan ketergantungan Eropa pada energi Rusia.

Wakil Duta Besar Rusia untuk Indonesia Oleg Kopylov dalam pengarahan pers di kediaman Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Jakarta, Rabu (18/12). Alinea.id/Valerie Dante

Pada Selasa (17/12), Deutsche Welle melaporkan bahwa Senat Amerika Serikat menyetujui sanksi terhadap perusahaan dan pemerintah yang terlibat proyek jalur pipa Nord Stream 2 yang menghubungkan Jerman dengan gas Rusia. 

Jalur pipa senilai US$10,5 miliar tersebut mengangkut gas alam melalui jalur bawah laut.

Sanksi, yang lolos di DPR AS pekan lalu, diharapkan akan mulai berlaku akhir pekan ini.

Merespons sanksi, Wakil Duta Besar Rusia untuk Indonesia Oleg Kopylov menyebut bahwa itu merupakan contoh terbaru dari kebijakan unilateral AS.

"Kami menentang sanksi terhadap negara mana pun. Tapi, apa yang bisa kami lakukan? Rusia selalu berusaha mempertahankan dialog yang konstruktif," ujar dia dalam pengarahan media di kediaman Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Jakarta, Rabu (18/12).