San Marino sepakati legalisasi aborsi

77,30% pemilih mendukung proposal untuk mengizinkan aborsi hingga 12 minggu kehamilan.

Ilustrasi. Pixabay

Republik San Marino telah memberikan suaranya untuk mendukung legalisasi aborsi dalam sebuah referendum, dan membatalkan undang-undang (UU) yang berasal dari tahun 1865.

Sekitar 77,30% pemilih mendukung proposal untuk mengizinkan aborsi hingga 12 minggu kehamilan dan setelahnya kehidupan sang ibu dalam bahaya atau cacat berat pada janinnya.

Jumlah pemilihnya rendah, dengan hanya 41% pemilih yang memenuhi syarat memberikan suara.

Pemungutan suara di daerah Italia utara yang berpenduduk 33.000 orang itu dilakukan ketika pihak berwenang di negara-negara seperti Polandia dan negara bagian Texas telah memperketat undang-undang aborsi. 

Awal bulan ini, Mahkamah Agung (MA) Meksiko memutuskan bahwa aborsi adalah inkonstitusional.