Sengketa masjid-kuil, MA India menangkan kelompok Hindu

Keputusan Mahkamah Agung membuka jalan bagi pembangunan kuil Hindu di lokasi tersebut.

Anggota Pasukan Aksi Cepat (RAF) berjaga di luar sebuah masjid sebelum putusan Mahkamah Agung tentang sengketa di Ayodhya, India, Sabtu (9/11). ANTARA FOTO/REUTERS/Prashant Waydande

Puluhan orang di India ditahan karena dicurigai menerbitkan unggahan di media sosial yang menghasut setelah Mahkamah Agung negara itu memutuskan memberikan situs keagamaan yang disengketakan ke umat Hindu.

Pihak berwenang mengatakan mereka menunjukkan pendekatan tanpa toleransi terhadap konten di YouTube, Twitter, Facebook dan WhatsApp yang berpotensi memanas-manasi situasi pascakeputusan tersebut.

Polisi mengungkapkan sekitar 47 orang ditangkap pada Minggu (10/11) malam di Uttar Pradesh, negara bagian terpadat di India dan lokasi sengketa. Selain itu, polisi telah bertindak atas 7.681 unggahan di media sosial di seluruh negara bagian dengan melaporkannya ke platform atau meminta pengguna menghapusnya.

"Setiap tindakan ilegal di internet akan diperhatikan dan ditindaklanjuti," ungkap PV Rama Sastry, seorang direktur jenderal polisi di Ibu Kota Uttar Pradesh, Lucknow.

Keputusan Mahkamah Agung yang diumumkan pada Sabtu (9/11), memberikan situs yang diperebutkan di Kota Ayodhya kepada umat Hindu. Situs yang sama juga diklaim oleh umat Islam, dan sengketa telah memicu sejumlah kerusuhan paling berdarah di Negeri Hindustan sejak kemerdekaannya.