Taiwan bantah isu mahasiswa Indonesia alami kerja paksa

Ketua TETO John Chen menyatakan laporan yang menyatakan para mahasiswa Indonesia mengalami kerja paksa di Taiwan adalah hoaks.

Ketua Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan (TETO) John Chen (mengenakan jas) dalam konferensi pers yang digelar di kantor TETO, Jakarta, Jumat (4/1). Alinea.id/Valerie Dante

Pemerintah Taiwan melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan (TETO) membantah keras kabar kerja paksa yang dialami pelajar Indonesia yang berpartisipasi dalam program kuliah-magang Hsing Wu University.

Ketua TETO John Chen menyatakan, Kementerian Pendidikan Taiwan (MOE) telah menyelidiki kasus ini sejak 28 Desember 2018. Pada Kamis (3/1) pejabat dari MOE didampingi oleh tiga pejabat Indonesia dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei telah mengunjungi dan mewawancarai para mahasiswa Hsing Wu University.

"Mereka (para pelajar) menyangkal bahwa mereka dilecehkan dalam program magang tersebut," tutur John dalam konferensi pers yang digelar di kantor TETO, Jakarta, Jumat (4/1). "Laporan yang menyatakan adanya kerja paksa itu hoaks."

Menurut John, pemerintah Taiwan selalu mementingkan kesejahteraan mahasiswa dan pekerja asing. Dia menekankan, pemerintah mewajibkan semua universitas dan perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam program kuliah-magang untuk mengikuti aturan yang berlaku.

Berdasarkan peraturan pemerintah Taiwan, John menyatakan bahwa setiap siswa program kuliah-magang di tahun pertama tidak akan diizinkan untuk bekerja lebih dari 20 jam setiap pekan, kecuali saat liburan musim panas dan musim dingin.