Tangkap, pukul, tembak: Kekerasan aparat terhadap pelanggar lockdown

Di beberapa negara, protes terhadap lockdown terjadi dan menimbulkan kericuhan.

Ilustrasi kekerasan aparat. Alinea.id/Firgie Saputra.

Disc jockey (DJ) Dinar Candy tak menyangka, aksinya berbikini di pinggir Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sebagai wujud protes terhadap kebijakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbuntut panjang.

Rabu (4/8) malam, usai sebelumnya ia berbikini di trotoar sambil membawa papan bertuliskan “saya stres karena PPKM diperpanjang”, Dinar dijemput polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi lantas menetapkan Dinar sebagai tersangka kasus pornografi karena aksinya berbikini.

Namun, penetapan tersangka kepada Dinar dan menjeratnya dengan Undang-undang Pornografi mendapat respons dari Institute for Criminal Justice Reform (ICRJ). Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (5/8), ICRJ menganggap penjeratan Dinar dengan UU Pornografi berpotensi mengakibatkan overkriminalisasi.

“Tindakan yang dilakukan oleh DC (Dinar Candy) harus dilihat sebagai bentuk protes dan dilakukan di tempat umum untuk mendapatkan perhatian publik, bukan untuk menampilkan ketelanjangan atau pornografi,” tulis ICRJ.

Protes anti-lockdown