Tim penyelidik bentukan Myanmar bantah tuduhan genosida

Presiden Myanmar Win Myint pada Selasa menyatakan sependapat dengan temuan-temuan tim tersebut.

Aung San Suu Kyi meninggalkan ICC pascasidang kedua tentang tuduhan Gambia terhadap Myanmar atas dugaan genosida terhadap etnis Rohingya di Den Haag, Belanda, Rabu (11/12). ANTARA FOTO/REUTERS/Yves Herman

Sebuah tim yang ditunjuk pemerintah Myanmar untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di Negara Bagian Rakhine pada 2017 (ICOE) mengatakan bahwa mereka tidak menemukan bukti genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.

Lebih dari 730.000 warga Rohingya meninggalkan Rakhine selama kekerasan brutal yang disebut berlangsung berminggu-minggu. Menurut PBB, pemerkosaan dan pembunuhan massal dengan niat genosida dilakukan pada masa itu.

Selain itu, ratusan desa dilaporkan dibakar dan diratakan dengan tanah.

Meskipun tim tersebut mengakui kemungkinan terjadi "kejahatan perang", kelompok-kelompok pemantau HAM dan para pemimpin Rohingya menolak laporan itu. 

Komisi penyelidikan mengatakan, ada alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan anggota pasukan keamanan termasuk di antara banyak yang aktor bertanggung jawab atas kemungkinan kejahatan perang dan pelanggaran HAM serius selama tindakan keras yang dipimpin militer terhadap etnis Rohingya pada 2017.