Total 963 ABK WNI telah dipulangkan ke Indonesia

Mereka pulang baik melalui penerbangan komersial maupun dengan pesawat sewaan.

Plt. juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah dan Direktur PWNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/4). / Kemlu RI

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa pandemik Covid-19 memengaruhi operasi kapal pesiar di seluruh dunia.

Dengan semakin merebaknya coronavirus jenis baru, mayoritas operator kapal pesiar memutuskan untuk menangguhkan pelayaran dan memulangkan anak buah kapal (ABK) ke daerah asal masing-masing.

Judha menuturkan bahwa hingga Rabu (1/4), terdapat 963 WNI yang bekerja sebagai ABK di sejumlah kapal pesiar yang telah dipulangkan ke Indonesia.

"ABK WNI yang telah dipulangkan dan tiba di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 963 orang. Mereka pulang baik melalui penerbangan komersial maupun dengan pesawat sewaan," jelas Judha dalam konferensi pers virtual pada Rabu.

Sejauh ini, tercatat ada 12.748 WNI yang bekerja sebagai ABK di 89 kapal pesiar yang dioperasikan oleh 10 operator. Judha menjelaskan, tidak seluruhnya akan pulang ke Indonesia karena beberapa ABK memutuskan untuk tetap bekerja di kapal.