Pascakematian George Floyd, Trump pertimbangkan reformasi kepolisian

Partai Demokrat di DPR telah mendorong RUU reformasi untuk mengatasi kebrutalan polisi.

Presiden AS, Donald Trump, dalam pengarahan media di Gedung Putih, Washington, Selasa (19/5/2020). Foto Antara/Reuters/Leah Millis

Seorang pejabat Amerika Serikat pada Rabu (10/6) menyatakan, Gedung Putih telah memulai tahap-tahap awal dalam mempersiapkan perintah eksekutif untuk melakukan reformasi kepolisian.

Pengumuman tersebut datang menyusul kematian pria kulit hitam, George Floyd (25), di Minneapolis. Floyd tewas setelah seorang polisi kulit putih berlutut di lehernya selama hampir sembilan menit.

Kematiannya memicu gelombang protes besar-besaran yang terjadi di seluruh negeri, dan bahkan memicu amarah komunitas internasional. Selama dua pekan terakhir, masyarakat di sejumlah negara seperti Australia, Inggris, hingga Jepang menggelar demonstrasi antirasialisme 

Sekretaris Pers Gedung Putih Kayleigh McEnany menuturkan, keputusan awal terkait rancangan reformasi kepolisian akan diumumkan secepat mungkin.

"Kami akan merancang kebijakan proaktif, baik itu berupa UU maupun perintah eksekutif," kata dia.