Trump teken perintah untuk nilai risiko keamanan drone China

Langkah ini memperpanjang daftar kebijakan AS yang memperketat penggunaan drone buatan China sejak Mei 2019.

Presiden Donald Trump saat rapat dengan eksekutif bidang kesehatan di Cabinet Room Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Selasa (14/4/2020). Foto Antara/REUTERS/Leah Millis

Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan lembaga atau agensi Amerika Serikat untuk memberikan penilaian risiko keamanan dari pesawat nirawak (drone) buatan China yang digunakan di armada "Negeri Paman Sam", Senin (18/1).

Trump mengarahkan semua lembaga AS untuk menguraikan risiko keamanan yang ditimbulkan pada armada drone pemerintah yang pembangunannya melibatkan perusahaan China atau negara lain yang dianggap musuh asing, termasuk Rusia, Iran, dan Korea Utara.

Perintah Trump juga mengarahkan agensi untuk mempertimbangkan langkah yang dapat diambil untuk mengurangi risiko ini, termasuk jika diperlukan, menghentikan semua penggunaan federal atas drone-drone tersebut dan berhenti menggunakannya.

Bulan lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) AS menambahkan SZ DJI Technology dari China, pembuat drone terbesar di dunia, ke daftar hitam ekonomi pemerintah bersama lusinan perusahaan "Negeri Tirai Bambu" lainnya.

Seorang Juru bicara DJI menolak berkomentar langsung tentang persoalan tersebut.