Turki cabut pemblokiran Wikipedia

Turki memblokir ensiklopedia daring tersebut pada 29 April 2017.

Ilustrasi / Pixabay

Pengadilan rendah di Ankara, Turki, pada Rabu (15/1), memutuskan untuk mencabut pemblokiran terhadap Wikipedia setelah pada Desember 2019, Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa larangan tersebut melanggar kebebasan berekspresi.

Putusan MK untuk mencabut pemblokirkan didasarkan pada keputusan Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia, Dewan Eropa, dan PBB tentang kebebasan internet dan berekspresi. MK menggarisbawahi bahwa Wikipedia memiliki jutaan pengguna dan membantu mereka mengakses informasi.

"Atas alasan tersebut, disimpulkan bahwa keputusan memblokir akses ke situs Wikipedia tidak sesuai dengan persyaratan tatanan sosial yang demokratis," jelas putusan MK yang terbit pada 26 Desember.

Turki memblokir ensiklopedia daring tersebut pada 29 April 2017 setelah menemukan sejumlah artikel Wikipedia menuduh pemerintahnya membantu kelompok teroris.

Pemblokiran tersebut membuat Turki menjadi satu-satunya negara di dunia selain China yang sepenuhnya memblokir akses ke Wikipedia.