Vonis 10 tahun penjara diketok untuk mantan PM dan mantan Menlu Pakistan

Kasus terhadap Khan ini, yang biasa dikenal dengan kasus Cipher, adalah satu dari lebih dari 150 kasus yang dihadapinya.

Imran Khan. Foto: Ist

Pengadilan khusus pada hari Selasa menjatuhkan hukuman masing-masing 10 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan mantan Menteri Luar Negeri Shah Mahmood Qureshi, karena mengungkap rahasia resmi.

Dalam pernyataan resmi, partai politik Khan, Pakistan, Tehreek-e-Insaf, membenarkan hukuman tersebut, dan menambahkan bahwa mereka akan menantang keputusan tersebut di pengadilan yang lebih tinggi.

Kasus tersebut, umumnya dikenal sebagai kasus sandi, telah disidangkan di Penjara Adiala di utara kota Rawalpindi di mana Khan dan Qureshi menghadapi hukuman penjara dalam kasus lain.

Beberapa hari sebelum menghadapi gerakan tidak percaya di parlemen yang menyebabkan pemecatannya dari pemerintahan tahun lalu, Khan menunjukkan sebuah makalah di depan umum, mengklaim bahwa itu adalah korespondensi diplomatik antara pejabat Pakistan dan negara asing untuk menetaskan sebuah surat kabar. konspirasi untuk menggulingkan pemerintahannya.

Saat membacakan putusan, hakim mengatakan bahwa kedua terdakwa mempublikasikan dokumen rahasia tersebut selama rapat umum, menggunakannya untuk keuntungan politik mereka.