WHO deklarasikan Covid-19 sebagai pandemi

WHO mendefinisikan pandemi sebagai penyakit baru yang menyebar ke seluruh dunia.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Twitter/@DrTedros

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (11/3) mendeklarasikan wabah coronavirus jenis baru atau Covid-19 sebagai pandemi. Badan tersebut menyatakan bahwa virus itu telah merebak ke seluruh benua kecuali Antartika.

"Kami belum pernah melihat pandemi yang dipicu oleh coronavirus," tutur Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers di Markas WHO di Jenewa, Swiss.

"Menggambarkan situasi ini sebagai pandemi tidak mengubah penilaian WHO terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh coronavirus jenis baru. Status ini tidak mengubah langkah yang diambil WHO dan juga tidak mengubah apa yang seharusnya dilakukan negara-negara."

Ghebreyesus menyebut, jika negara mendeteksi, menguji, merawat, mengisolasi, dan melacak warga mereka yang terinfeksi coronavirus, maka itu dapat mencegah kasus-kasus klaster di sejumlah negara yang tidak terdampak parah wabah tersebut.

Dia mengatakan bahwa beberapa negara mampu menekan dan mengendalikan wabah. Di lain sisi, Ghebreyesus menegur para pemimpin dunia yang gagal bertindak cukup cepat atau mengambil langkah drastis demi mencegah penyebaran lebih lanjut.