Alasan UU Permusikan harus ditolak

Sejumlah pihak menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang tengah dibahas di DPR.

Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. / Facebook

Sejumlah pihak menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang tengah dibahas di DPR.

Anggota Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan Kartika Jahja mengatakan pihaknya mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk dipertimbangkan oleh DPR. Hal itu untuk merespons dari tanggapan negatif yang beredar di masyarakat.

"Kami terbentuk secara organik, bukan hanya musisi tapi juga pelaku musik lainnya. Dari pernyataan sikap kemarin, tumbuh kebutuhan lain. Kami bahas inventaris yang kami susun, menilai RUU yang berbahaya. Kami akan berikan rekomendasi untuk dipertimbangkan," ujar Kartika di Jakarta, pada Rabu (6/2).

Ia mengatakan, rekomendasi tersebut disusun oleh para anggota baik para pegiat musik maupun akademisi yang tergabung dalam koalisi tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan serangkaian kajian dan diskusi untuk menyusun sebuah rekomendasi tersebut.

Anggota Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan Wendi Putranto menegaskan gerakan koalisi yang terdiri dari berbagai musisi ini tidak terafiliasi oleh kelompok atau partai politik manapun. Karena menurutnya, tujuan dari gerakan itu ingin membenahi sistem permusikan.