Sosial dan Gaya Hidup

Apa yang bisa dipelajari dari perkara hak cipta Agnez Mo vs Ari Bias?

Perselisihan antara penyanyi Agnez Mo dan komposer Ari Bias menyiratkan persoalan hak cipta.

Rabu, 19 Februari 2025 06:25

Penyanyi Agnes Monica Muljoto atau lebih dikenal dengan Agnez Mo bakal mengajukan kasasi usai kalah dalam persidangan sengketa hak cipta dengan komposer dan penulis lagu Ari Bias. Sebelumnya, pada akhir Januari 2025 Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias.

Bagaimana kronologi kasus Ari Bias dan Agnez Mo?

Dikutip dari Antara, pengadilan menyatakan, tergugat Agnez Mo sudah menggunakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin penciptanya, yakni Ari Sapta Hermawan alias Ari Bias dalam tiga kali konser komersial. Majelis hakim menghukum tergugat membayar denda kerugian secara tunai sebesar Rp1,5 miliar.

Kasus ini berawal ketika Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024. Tuduhannya, menggunakan lagu ciptaannya, “Bilang Saja” untuk kepentingan komersial tanpa izin. Ari sempat melayangkan somasi kepada Agnez.

Kasus yang bergulir cukup lama itu diakhiri dengan keputusan PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman denda kepada Agnez Mo pada akhir Januari 2025. Perselisihan ini membuka mata soal pentingnya izin dari pencipta lagu, sebelum lagu itu digunakan dalam pertunjukan komersial, demi perlindungna hak cipta.

Fandy Hutari Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait