Asalkan tidak menggunakan liquid THC, vape aman

Liquid THC sudah diperangi penjualannya oleh pihak bea cukai dan kepolisian RI karena dianggap ilegal.

Vape diklaim lebih sehat daripada mengisap asap rokok./ilustrasi pixabay

Berita seorang pemuda pengguna rokok elektrik atau vape di Amerika Serikat, Adam Hergenreder mendadak viral. Adam Hergenreder diberitakan mengalami kerusakan paru-paru akut setelah sekitar dua tahun menggunakan vape.

Seperti telah banyak diberitakan, Adam pertama kali mencoba vape pada 2017, saat berusia 16 tahun. Setelah dua tahun, Adam kini meringkuk di rumah sakit karena tidak dapat bernapas normal, alih-alih dengan bantuan tabung oksigen.

Kebenaran sakit yang diderita akibat vape memang masih sumir. Apalagi dalam postingan yang terunggah di akun Instagram @vapeindo, Kamis lalu (19/9), terdapat penggalan teks berita yang disertai video wawancara langsung dengan Adam Hergenreder. 

Dalam cuplikan video CBS News itu, terekam penuturan Adam bahwa sakit yang dideritanya karena narkoba berjenis ganja yang terdapat dalam cairan liquid berjenis THC yang diisapnya saat vaping. Berbeda dengan rokok konvensional, vape atau rokok elektrik ketika dihisap akan menghasilkan uap air. 

Menanggapi hal itu, Aryo Andrianto, pendiri Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menegaskan, liquid THC sudah diperangi penjualannya oleh pihak bea cukai dan kepolisian RI karena ilegal. Aryo menyebutkan, THC oil merupakan unsur utama psikoaktif yang terdapat di dalam tanaman ganja yang menyebabkan kerusakan paru-paru yang diderita Adam.