Buku terbitan KNEKS: Referensi keuangan syariah di era pandemi

KNEKS meluncurkan buku berjudul "Impacts of the COVID-19 Outbreak on Islamic Finance in the OIC Countries".

Buku ini merupakan kontribusi nyata KNEKS dalam memperkaya khazanah pengetahuan mengenai dampak pandemi Covid-19 terhadap keuangan syariah. Istimewa

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan DinarStandard dan Salaam Gateaway meluncurkan buku di bidang ilmu ekonomi syariah dengan judul "Impacts of the Covid-19 Outbreak on Islamic Finance in the OIC Countries". Buku ini telah rilis pada Jumat (22/5).

KNEKS sendiri merupakan lembaga yang berdiri pada 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.

Buku ini merupakan kontribusi nyata KNEKS dalam memperkaya khazanah pengetahuan mengenai dampak pandemi Covid-19 terhadap keuangan syariah, serta solusi dan rekomendasi yang ditawarkan di berbagai negara yang mewakili 87% aset keuangan syariah di seluruh dunia.

Publikasi ini berisi 13 artikel yang disusun oleh 24 penulis dan 3 editor dari 12 negara. Negara-negara tersebut merupakan negara Organisation of Islamic Cooperation (OIC) atau Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

OKI terdiri dari, Bahrain, Bangladesh, Brunei Darussalam, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Oman, Pakistan, Saudi Arabia, Turkey, Uni Emirat Arab.