Democratic Policing: Gagasan wujudkan kepolisian yang demokratis

Kiki Syahnakri menilai, buku yang ditulis Hermawan Sulistyo dan Tito Karnavian tersebut adalah produk intelektual yang ngawur dan berbahaya.

Sejumlah siswa memberi hormat saat mengikuti upacara Penutupan Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Tahun Anggaran 2018/2019 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (4/3). /Antara Foto.

Saat berpidato di forum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) akhir 2018 lalu di Jakarta, Ketua PPAD Letnan Jenderal TNI (Pur) Kiki Syahnakri menyinggung buku Democratic Policing (2017). Ia menilai, buku yang ditulis Hermawan Sulistyo dan Tito Karnavian tersebut adalah produk intelektual yang ngawur dan berbahaya.

Namun, Kiki tak pernah menyebutkan secara detail di bagian mana yang membuatnya khawatir akan membahayakan negara atau militer. Lantas, apa sebenarnya yang dikhawatirkan Kiki tentang buku menyoal paradigma “kepolisian yang demokratis” setebal 489 halaman ini?

Isi buku

Buku ini terdiri dari tujuh bab, yang membahas tentang democratic policing dari level ide hingga praktik.

Di bab pertama, menjelaskan tentang perubahan dunia yang niscaya, terutama pada paruh kedua abad ke-20. Konsekuensi logis perubahan berupa demokratisasi yang sudah bergulir sejak Uni Soviet bubar, membuat institusi semacam Polri perlu melakukan adaptasi. Terlebih ketika dihadapkan pada tantangan baru, seperti kasus-kasus hak asasi manusia (HAM).