Dunia tipu-tipu minuman berpemanis dalam kemasan

Selain petisi, CISDI juga mendorong adanya representasi multi-pemangku kepentingan dan anak muda dalam proses regulasi cukai MBDK.

Dunia tipu-tipu minuman berpemanis dalam kemasan. Foto CISDI

Lembaga swadaya masyarakat Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI) meminta pemerintah untuk merealisasikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk menurunkan prevalensi obesitas dan penyakit tidak menular di Indonesia.

“Belum ada regulasi terkait iklan, promosi, dan sponsor MBDK, sehingga membuat pemasaran MBDK selalu dikemas dengan sangat menarik bagi anak-anak muda,” ucap Direktur Kebijakan CISDI, Olivia Herlinda dalam acara Forum for Young Indonesians (FYI) secara daring, Sabtu (17/9).

Herlinda menuturkan, hal tersebut dapat menyebabkan jumlah konsumen terus meningkat, serta menciptakan kesan MBDK sebagai produk yang normal dan baik-baik saja.

Dengan mengusung tema 'Dunia Tipu-tipu Minuman berpemanis dalam Kemasan', CISDI berupaya untuk mengajak generasi muda mendorong pemerintah membuat kebijakan yang melindungi kesehatan masyarakat.

Salah satunya melalui penandatanganan petisi daring yang meminta pemerintah untuk memberlakukan cukai produk MBDK sebesar 20%. Hingga Sabtu (17/9) lebih dari 1.000 orang telah menandatangani petisi tersebut.