close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Dunia tipu-tipu minuman berpemanis dalam kemasan. Foto CISDI
icon caption
Dunia tipu-tipu minuman berpemanis dalam kemasan. Foto CISDI
Sosial dan Gaya Hidup
Sabtu, 17 September 2022 20:21

Dunia tipu-tipu minuman berpemanis dalam kemasan

Selain petisi, CISDI juga mendorong adanya representasi multi-pemangku kepentingan dan anak muda dalam proses regulasi cukai MBDK.
swipe

Lembaga swadaya masyarakat Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI) meminta pemerintah untuk merealisasikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk menurunkan prevalensi obesitas dan penyakit tidak menular di Indonesia.

“Belum ada regulasi terkait iklan, promosi, dan sponsor MBDK, sehingga membuat pemasaran MBDK selalu dikemas dengan sangat menarik bagi anak-anak muda,” ucap Direktur Kebijakan CISDI, Olivia Herlinda dalam acara Forum for Young Indonesians (FYI) secara daring, Sabtu (17/9).

Herlinda menuturkan, hal tersebut dapat menyebabkan jumlah konsumen terus meningkat, serta menciptakan kesan MBDK sebagai produk yang normal dan baik-baik saja.

Dengan mengusung tema 'Dunia Tipu-tipu Minuman berpemanis dalam Kemasan', CISDI berupaya untuk mengajak generasi muda mendorong pemerintah membuat kebijakan yang melindungi kesehatan masyarakat.

Salah satunya melalui penandatanganan petisi daring yang meminta pemerintah untuk memberlakukan cukai produk MBDK sebesar 20%. Hingga Sabtu (17/9) lebih dari 1.000 orang telah menandatangani petisi tersebut.

Selain petisi, CISDI juga mendorong adanya representasi multi-pemangku kepentingan dan anak muda dalam proses regulasi cukai MBDK dengan mendatangkan 30 anak muda dari 16 organisasi, untuk menghadiri FYI dan mengikuti pelatihan advokasi kebijakan.

Herlinda menyampaikan, dukungan dari publik terhadap upaya pengenaan cukai ini cukup kuat. Berdasarkan survei daring CISDI terhadap 2.605 responden, sekitar 78% responden merasa bahwa minuman berpemanis memenuhi kriteria barang yang wajib dikenakan cukai.

Riset yang sama juga menunjukkan sekitar 80% responden atau setara delapan dari sepuluh orang, sepenuhnya mendukung rencana pemerintah untuk mengenakan biaya cukai pada setiap produk MBDK.

Sementara itu, 85% responden mengaku akan mengurangi konsumsi MBDK jika pengenaan biaya cukai dari pemerintah mencapai angka 20%.

“Kehadiran data ini seharusnya memberi dukungan bagi pemerintah untuk segera menerapkan cukai,” tambah Herlinda.

img
Yohanes Robert
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan