Sosial dan Gaya Hidup

Hukuman fisik pada anak ganggu kesehatan dan kinerja akademik

Para peneliti menganalisis 195 studi terkait hukuman fisik yang diterbitkan antara 2002 dan 2024.

Rabu, 07 Mei 2025 06:02

Terkadang, orang tua kewalahan dalam mendidik anak-anaknya. Maka, tak jarang hukuman fisik dilakukan.

Pada Oktober 2006, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan pelarangan universal terhadap semua bentuk hukuman fisik terhadap anak sebagai masalah prioritas. Bentuk hukuman fisik itu berupa menampar, mengguncang, atau memukul untuk menyebabkan rasa sakit.

Apalagi, ternyata, menghukum anak secara fisik punya dampak negatif yang eksklusif, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Dampak itu termasuk kesehatan yang buruk, kinerja akademik yang rendah, dan perkembangan sosial-emosional yang terganggu. Hal itu serupa pada studi di negara-negara yang lebih kaya.

Temuan itu diterbitkan dalam jurnal Nature Human Behaviour (2025) dengan judul “Physical punishment and lifelong outcomes in low and middle income countries: a systematic review and multilevel meta-analysis”.

Hingga kini, ada 68 negara di dunia yang sudah memberlakukan larangan penuh terhadap praktik hukuman fisik terhadap anak. Sebagian besar larangan itu diterapkan di negara-negara berpenghasilan tinggi—pendapatan nasional bruto setidaknya 14.000 dolar AS per kapita. Hal ini didorong seruan PBB dan penelitian yang menemukan dampak merugikan di negara-negara kaya.

Fandy Hutari Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait