Terkadang, orang tua kewalahan dalam mendidik anak-anaknya. Maka, tak jarang hukuman fisik dilakukan.
Pada Oktober 2006, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan pelarangan universal terhadap semua bentuk hukuman fisik terhadap anak sebagai masalah prioritas. Bentuk hukuman fisik itu berupa menampar, mengguncang, atau memukul untuk menyebabkan rasa sakit.
Apalagi, ternyata, menghukum anak secara fisik punya dampak negatif yang eksklusif, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Dampak itu termasuk kesehatan yang buruk, kinerja akademik yang rendah, dan perkembangan sosial-emosional yang terganggu. Hal itu serupa pada studi di negara-negara yang lebih kaya.
Temuan itu diterbitkan dalam jurnal Nature Human Behaviour (2025) dengan judul “Physical punishment and lifelong outcomes in low and middle income countries: a systematic review and multilevel meta-analysis”.
Hingga kini, ada 68 negara di dunia yang sudah memberlakukan larangan penuh terhadap praktik hukuman fisik terhadap anak. Sebagian besar larangan itu diterapkan di negara-negara berpenghasilan tinggi—pendapatan nasional bruto setidaknya 14.000 dolar AS per kapita. Hal ini didorong seruan PBB dan penelitian yang menemukan dampak merugikan di negara-negara kaya.
Oleh karena itu, kurangnya data dari negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah telah membuat sulit untuk memahami sepenuhnya dampak serupa dari hukuman fisik selama masa kanak-kanak.
“Beberapa ahli berpendapat, hukuman fisik mungkin memiliki efek berbeda di negara-negara di mana praktik ini lebih umum atau normatif secara sosial, sebuah perspektif yang dikenal sebagai hipotesis normativitas budaya,” kata peneliti utama sekaligus profesor psikologi terapan di Sekolah Kebudayaan, Pendidikan, dan Pengembangan Manusia Steinhardt di Universitas New York, Jorge Cuartas, dikutip dari Science Daily.
Para peneliti menganalisis 195 studi terkait hukuman fisik yang diterbitkan antara 2002 dan 2024. Berbagai studi itu mencakup sebanyak 92 negara berpenghasilan rendah dan menengah dan 19 hasil terkait hubungan orang tua dan anak, kesehatan mental dan fisik, perilaku kekerasan, sikap terhadap kekerasan, penggunaan zat adiktif, fungsi kognitif, keterampilan sosial-emosional, tidur, keterampilan motorik, dan kemungkinan menjadi pekerja anak.
Hasilnya, para peneliti menemukan, hukuman fisik secara signifikan terkait dengan konsekuensi negatif pada 16 dari 19 hasil, seperti hubungan orang tua dan anak yang buruk, menjadi korban kekerasan, melakukan kekerasan (termasuk kekerasan pasangan intim di masa dewasa), menyetujui kekerasan, masalah keseahtan fisik, masalah kesehatan mental, penggunaan zat adiktif, hasil akademik yang buruk, keterampilan bahasa yang terganggu, fungsi eksekutif yang terganggu, keterampilan sosial-emosional yang terganggu, masalah perilaku secara keseluruhan, masalah perilaku internalisasi (depresi atau penarikan diri), masalah perilaku eksternalisasi (agresi atau perusakan), perkembangan anak usia dini yang terganggu, serta kualitas tidur.
Para peneliti tidak menemukan dampak pada keterampilan kognitif, keterampilan motorik, dan pekerja anak. Paling mencolok, studi ini tak menemukan hasil positif yang terkait dengan hukuman fisik.
“Konsistensi dan kekuatan temuan ini menunjukkan, hukuman fisik secara universal merugikan anak-anak dan remaja,” ucap Cuartas.
Temuan penelitian ini secara langsung bertentangan dengan kepercayaan kalau hukuman fisik dapat bermanfaat bagi anak-anak.
“Penelitian ini memiliki signifikansi khusus bagi negara-negara berkembang, di mana hukuman fisik masih menjadi praktik umum, dengan tingkat prevalensi rata-rata 63% dibandingkan dengan tingkat yang jauh lebih rendah di negara-negara berpenghasilan tinggi,” tulis Science Blog.
Bagi para pembuat kebijakan dan pendukung kesejahteraan anak di negara-negara berkembang, studi ini menyediakan bukti kuat untuk mendukung upaya berkelanjutan guna mengurangi hukuman fisik lewat undang-undang, pendidikan, dan program dukungan pengasuhan anak. Terutama di wilayah-wilayah di mana praktik semacam itu masih tersebar luas dan tertanam dalam budaya.
“Yang membuat penelitian ini sangat hebat adalah bagaimana penelitian ini secara komprehensif mengatasi kesenjangan pengetahuan sebelumnya tentang disiplin fisik di berbagai konteks budaya,” tulis Science Blog.
“Dengan mengungkapkan efek berbahaya yang konsisten di berbagai latar, penelitian ini menunjukkan melindungi anak-anak dari hukuman fisik bukan hanya nilai-nilai Barat, tetapi kebutuhan universal untuk perkembangan anak yang sehat di seluruh dunia.”