Mahasiswa cenderung nekat melakukan aksi bunuh diri

Ada beragam alasan mengapa mahasiswa berpikir untuk mengakhiri hidup.

Ilustrasi seseorang mengalami depresi./Foto Pixabay.com

Sepanjang Januari hingga pertengahan Oktober 2023, data Pusat Informasi Kriminal Nasional Kepolisian RI (Pusiknas Polri) mencatat, ada 971 kasus bunuh diri di Indonesia. Jumlah tersebut, melampaui kasus bunuh diri sepanjang 2022, yang mencapai 900 kasus.

World Health Organization (WHO) menyebut, setiap tahun 703.000 orang bunuh diri, dan lebih banyak lagi yang mencoba bunuh diri. WHO pun menyebut, bunuh diri merupakan penyebab kematian keempat terbesar di dunia pada kelompok usia 15 hingga 29 tahun pada 2019.

Selama Januari hingga Oktober 2023, kejadian bunuh diri banyak menimpa mahasiswa—termasuk rentang usia yang disebut WHO. Misalnya, Oktober 2023, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Semarang, melakukan aksi bunuh diri dengan cara melompat di Mal Paragon, Semarang pada Selasa (10/10).

Lalu, sehari setelahnya, seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Semarang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar indekosnya. Sebelumnya, pada Maret 2023, seorang mahasiswi ditemukan tewas usai jatuh dari lantai 18 di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Riset yang diakukan Azmul Fuady Idham, M. Arief Sumantri, dan Puji Rahayu dari Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) berjudul “Ide dan Upaya Bunuh Diri pada Mahasiswa” di Jurnal Intuisi (2019) menemukan hal yang cukup mengejutkan. Dari 62 responden rentang usia 17 tahun ke atas yang dijadikan objek riset, ditemukan 36 mahasiswa (58,1%) punya kecenderungan ide dan upaya bunuh diri yang tinggi.