Poligami, syariat atau mudarat?

Poligami dipandang sebagai syariat bagi laki-laki muslim. Namun, ada sejumlah masalah untuk memilih beristri lebih dari satu.

Ilustrasi poligami. /Istimewa.

Cita-cita Arif Abu Khalif kini sudah tercapai. Di usianya yang 34 tahun, Arif telah memiliki dua istri, sebuah cita-cita yang dia impikan sejak duduk di bangku kelas 2 SMA. Arif mengatakan, poligami merupakan syariat yang harus dijalankan seorang laki-laki muslim.

Arif merupakan Direktur Dauroh Poligami Indonesia. Di dalam situs resminya disebutkan, Dauroh Poligami Indonesia adalah sebuah lembaga nonformal, yang dibentuk sejumlah aktivis Islam dan praktisi poligami.

Lembaga ini kerap menggelar acara seminar, baik secara offline maupun online, yang bertujuan “mengedukasi” pernikahan dengan landasan poligami Islam.

Bila ingin ikut menjadi peserta seminar, harus merogoh kocek dari Rp2,9 juta hingga Rp5 juta. Dauroh Poligami Indonesia mengaku akan memfasilitasi semua anggotanya untuk ikut taaruf, baik online maupun offline.

Arif menikah muda. Di usianya yang baru 21 tahun, dia menikahi Nur. Dengan sabar, dia memberikan pengertian serta meyakinkan Nur untuk mengizinkannya berpoligami.