Defisit dokter spesialis

World Health Organization (WHO) memberikan standar jumlah dokter per penduduk 1:1000 atau satu dokter melayani 1.000 orang.

Ilustrasi dokter spesialis. Alinea.id/Debbie Alyuwandira

Awal Juni 2022 lalu, dalam konferensi pers virtual “Program Beasiswa Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Sub Spesialis”, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui, kekurangan jumlah dokter spesialis menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah.

Selain jumlahnya yang kurang, tenaga kesehatan pun banyak yang terkonsentrasi di kota-kota besar. World Health Organization (WHO) memberikan standar jumlah dokter per penduduk 1:1000 atau satu dokter melayani 1.000 orang. Di negara maju, rasionya 3:1000 dan 5:1000.

Sementara dokter yang ada di Indonesia sekitar 270.000 orang, serta tenaga kesehatan yang punya surat tanda registrasi dan praktik sebanyak 140.000 orang. Artinya, Indonesia kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130.000 orang.