sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal pelik ketimpangan dokter spesialis

Dokter spesialis masih terkonsentrasi di kota-kota besar.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Minggu, 12 Jun 2022 16:25 WIB
Soal pelik ketimpangan dokter spesialis

Sejak 2005, Zackya Yahya—seorang dokter yang bergiat dalam organisasi relawan medis Medical Emergency Rescue Committee (MER-C)—sudah mondar-mandir di pelosok Papua. Tugasnya, memberi bantuan medis bagi warga yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan. Ia menyaksikan lebih dekat segala persoalan pelayanan kesehatan di Bumi Cenderawasih.

“Papua masih banyak yang memerlukan pelayanan medis. Kami memenuhi (jumlah) tenaga kesehatan (yang terbatas),” kata Zackya kepada reporter Alinea.id, Rabu (8/6).

Ketimpangan kesehatan di daerah

Untuk mengakses fasilitas kesehatan, warga Papua terbentur dengan jarak antarwilayah yang terlalu jauh dan banyak yang belum terhubung transportasi. Mengatasi kendala itu, Zackya mesti jemput bola, meski tempat tinggal pasien sangat jauh dari kantor MER-C di Sorong, Papua Barat.

“Banyak sekali yang harus menempuh jarak jauh untuk ke rumah sakit pemerintah di Sorong. Puskesmas wilayah yang kami datangi itu relatif enggak aktif,” tuturnya.

Zackya menyebut, saat ini ada 25 kampung dampingan, yang terus dibantu MER-C lantaran belum terjangkau fasilitas kesehatan. “Kami hadir di sana untuk back up atau meng-cover pelayanan kesehatan yang mereka sulit dapatkan,” ujarnya.

Ilustrasi rumah sakit./Foto Pixabay.com

Ia mengaku, bukan perkara gampang memberi pelayanan kesehatan di Papua. Sebab, selama 17 tahun bertugas di Papua, tak banyak anak buahnya yang mampu bertahan lama karena persoalan keluarga dan keamanan.

Sponsored

“Program yang kami jalankan jangka panjang. Tentu untuk mobilisasi sumber daya manusia dari Jawa atau wilayah lain agak susah,” ucapnya.

Kesulitan pun dihadapi bila ada warga yang butuh rujukan ke rumah sakit. Terlebih jika ada yang memerlukan penanganan medis dari dokter spesialis. Pasalnya, timnya hanya bertugas dengan peralatan minim yang terkadang sulit menangani penyakit berat.

Berdasarkan data Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Provinsi Papua Barat, hingga awal 2021 hanya ada 96 dokter spesialis dan 391 dokter umum. Sedangkan merujuk data Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Rumah Sakit Umum Jayapura, Papua hanya ada 49 dokter spesialis dan 57 dokter umum.

Sedangkan di Jakarta, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah dokter umum di rumah sakit pada 2021 sebanyak 5.453 orang dan dokter spesialis sebanyak 9.586 orang.

Awal Juni 2022 lalu, dalam konferensi pers virtual “Program Beasiswa Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Sub Spesialis”, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui, kekurangan jumlah dokter spesialis menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah.

Selain jumlahnya yang kurang, tenaga kesehatan pun banyak yang terkonsentrasi di kota-kota besar. World Health Organization (WHO) memberikan standar jumlah dokter per penduduk 1:1000 atau satu dokter melayani 1.000 orang. Di negara maju, rasionya 3:1000 dan 5:1000.

Sementara dokter yang ada di Indonesia sekitar 270.000 orang, serta tenaga kesehatan yang punya surat tanda registrasi dan praktik sebanyak 140.000 orang. Artinya, Indonesia kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130.000 orang.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/12/2020)/Foto Setkab.

Menurut Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes, Oos Fatimah Rosyati, terjadi maldistribusi yang membuat alokasi sumber daya kesehatan dan dokter spesialis tak merata. Sehingga memicu ketimpangan pelayanan kesehatan di daerah.

“Terdapat kesenjangan dokter spesialis pada rumah sakit di kota besar dengan rumah sakit yang berada di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” kata Oos, Sabtu (11/6).

Sebenarnya, kata Oos, sejak 2017 Kemenkes sudah berupaya menekan ketimpangan dokter spesialis melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) sebagai amanat Perpres Nomor 4 Tahun 2017. Akan tetapi, ada beberapa pihak yang merasa keberatan lantaran terkesan memaksa.

Lantas diubah jadi program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) dengan terbitnya Perpres Nomor 31 Tahun 2019, usai keluar putusan Mahkamah Agung Nomor 62P/HUM/2018 tanggal 18 Desember 2018. Program PGDS itu bertujuan mendistribusikan dokter spesialis agar merata di berbagai daerah.

Berdasarkan Perpres Nomor 31 Tahun 2019, dokter spesialis yang ikut program tersebut bakal ditempatkan di rumah sakit di daerah terpencil dan kepulauan, rumah sakit rujukan regional, rumah sakit rujukan provinsi, serta rumah sakit milik pemda.

“Dengan kriteria dan persyaratan tertentu, yang diberlakukan bagi lulusan pendidikan profesi dari tujuh jenis program dokter, seperti spesialis obstetri dan ginekologi, anak, bedah, penyakit dalam, anestesiologi dan terapi intensif, radiologi, serta patologi klinik,” kata Oos.

Ragam tantangan dan solusi

Program PGDS, sebut Oos, melibatkan banyak pemangku kepentingan, selain Kemenkes, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Menteri Kesehatan dibantu oleh Komite Penempatan Dokter Spesialis (KPDS) yang bersifat ad hoc, dengan masa keanggotaan selama tiga tahun,” ujar dia.

“Terdiri dari berbagai unsur, seperti Kemenkes, Kemendagri, Kemendikbud Ristek, organisasi profesi, kolegium kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), asosiasi perumah sakitan, dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).”

Ilustrasi praktik dokter spesialis./Foto Pixabay.com

Oos memahami, tak gampang bertugas sebagai dokter spesialis di daerah terpencil yang minim infrastruktur. Karenanya, sebelum dilakukan distribusi dokter spesialis program PGDS, disiapkan prasarana dan sarana pendukung agar selama bertugas tak kelimpungan.

“Kekosongan dan kekurangan dokter spesialis di daerah tertentu merupakan tantangan sekaligus peluang yang harus dapat dijawab dengan upaya nyata,” ucapnya.

“Penempatan dokter spesialis melalui PGDS diharapkan dapat meminimalisasi kekosongan dan kekurangan dokter spesialis.”

Oos menilai, bakal tambah celaka bila tak ada program PGDS. Sebab, ia mengakui, dokter spesialis yang masih terpusat di kota besar, bisa menyebabkan kasus penyakit berat sulit ditangani.

"Sampai Juni 2021, dokter spesialis yang telah diberangkatkan melalui WKDS dan PGDS sebanyak 4.006 orang," kata Oos.

Direktur Kebijakan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI), Olivia Herlinda berpandangan, persoalan ketimpangan sumber daya kesehatan terjadi karena faktor kuantitas dan kualitas.

Faktor kuantitas, menurut Olivia terjadi karena institusi pendidikan di Indonesia belum banyak mencetak dokter guna kebutuhan seluruh daerah. Apalagi biaya pendidikan dokter terbilang mahal, sehingga tak banyak orang bisa menempuh pendidikan kedokteran di perguruan tinggi.

"Tentunya mungkin yang bisa mengakses cuma orang-orang yang punya modal dan kapital," kata Olivia, Rabu (8/6).

Seturut Olivia, dalam konferensi pers virtual pada awal Juni 2022 Menkes Budi mengatakan, produksi dokter setahun hanya 12.000 orang. Maka, dibutuhkan setidaknya 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal, sesuai standar WHO.

Persoalan distribusi yang tak merata, kata Olivia, juga terjadi pada dokter umum. Penyebabnya, kebanyakan dokter enggan ke daerah karena infrastruktur belum menunjang. Menurut Olivia, pemerataan pembangunan perlu dilakukan, agar dokter tak cuma berkumpul di kota-kota besar.

Terkait institusi pendidikan yang belum ideal untuk mencetak banyak dokter spesialis, Olivia menyarankan Kemenkes membuka program dokter spesialis di rumah sakit, untuk menunjang cetakan dokter dari perguruan tinggi.

“Kalau sekarang kan terbatas di beberapa sekolah kedokteran, ada di beberapa institusi pendidikan saja,” tutur dia.

Jika perlu, kata Olivia, rumah sakit mengadakan program dokter spesialis secara gratis. Di samping itu, program beasiswa juga bisa diperbanyak untuk mengakselerasi kebutuhan dokter di daerah terpencil.

Infografik dokter spesialis. Alinea.id/Debbie Alyuwandira.

“Meski sudah ada LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), tapi masih sangat terbatas. Kalau mau memproduksi (dokter) dengan cepat, tentu bisa memberikan subsidi,” ujar Olivia.

"Kalau belajar dari Kuba itu sekolah kedokterannya gratis. Jadi, dokternya mau dikirim dan ditugasi ke daerah.”

Ia mengingatkan, bakal percuma bila pembangunan infrastruktur kesehatan dilakukan, tanpa dibarengi dengan mencetak sumber daya manusia di bidang kesehatan. Akibatnya, bisa saja nanti puskesmas dan rumah sakit berdiri, namun tak ada tenaga dokter yang melayani.

Ia pun menyarankan pemerintah mulai memikirkan soal pemenuhan kebutuhan penunjang kesejahteraan dokter, jika ingin banyak dokter bertugas di daerah. Olivia mengatakan, banyak dokter ogah berlama-lama di daerah karena tak ingin keluarga mereka ikut susah lantaran tak ada jaminan hidup yang layak.

"Hal-hal seperti itu harus sejalan kalau mau menunjang kerja yang baik. Jadi, pelayanan kerja harus ditunjang dengan fasilitasnya,” ucap Olivia.

“Biar enggak kelimpungan mereka kalau membawa keluarganya."

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid