sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Defisit dokter spesialis

World Health Organization (WHO) memberikan standar jumlah dokter per penduduk 1:1000 atau satu dokter melayani 1.000 orang.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Minggu, 12 Jun 2022 16:56 WIB
Defisit dokter spesialis

Awal Juni 2022 lalu, dalam konferensi pers virtual “Program Beasiswa Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Sub Spesialis”, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui, kekurangan jumlah dokter spesialis menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah.

Selain jumlahnya yang kurang, tenaga kesehatan pun banyak yang terkonsentrasi di kota-kota besar. World Health Organization (WHO) memberikan standar jumlah dokter per penduduk 1:1000 atau satu dokter melayani 1.000 orang. Di negara maju, rasionya 3:1000 dan 5:1000.

Sementara dokter yang ada di Indonesia sekitar 270.000 orang, serta tenaga kesehatan yang punya surat tanda registrasi dan praktik sebanyak 140.000 orang. Artinya, Indonesia kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130.000 orang.

Infografik dokter spesialis. Alinea.id/Debbie Alyuwandira.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid