Fintech makin menjamur namun yang daftar ke OJK masih minim

Menjamurnya fintech tetap mengutamakan transparansi ke nasabah. Agar di masa depan tidak menimbulkan kerugian kepada nasabah

0

Bisnis financial technology atau fintech kian menggeliat. Makin banyak perusahaan yang berdiri untuk melayani masyarakat akan akses keuangan. Meski jumlahnya telah mencapai ratusan, namun rupanya belum banyak yang mendaftar secara resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per Januari jumlah fintech yang terdaftar baru mencapai 32 fintech. 

Tentu harapannya ditengah menjamurnya fintech tetap mengutamakan transparansi ke nasabah. Agar di masa depan tidak menimbulkan kerugian kepada nasabah. Di sisi lain, kehadiran fintech diharapkan dapat membantu pemerintah dalam pemerataan akses keuangan masyarakat. Khususnya yang berada di daerah-daerah kurang terjangkau.