Jalan berliku menuju kursi DKI-2

Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali ke tangan politikus Gerindra.

Gerindra kembali menguasai kursi DKI-2. Ilustrasi Alinea.id/Hadi Tama

Setelah hampir dua tahun kosong, kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta akhirnya terisi. Dalam pemilihan wagub di ruang rapat paripurna DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Ahmad Riza Patria dipastikan menduduki kursi itu setelah meraup 81 suara sah. 

Pesaing Riza, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansyah Lubis alias Anca hanya mampu mengantongi 17 suara dari total 100 suara yang masuk. 

Itu artinya kursi wagub kembali jatuh ke tangan politikus Gerindra. Padahal, sepeninggal Sandiaga Uno, kursi DKI-2 sempat dijanjikan untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pada Pilgub 2017 turut mengusung pasangan Anies-Sandi.  

Kabar mengenai kesepakatan itu sempat mencuat setelah PKS diisukan setuju berkoalisi dengan Gerindra dan memilih Sandiaga pendamping Prabowo di Pilpres 2019 asalkan kursi wagub jatuh ke tangan mereka. 

Kesepakatan itu bahkan sempat dibubuhkan dalam secarik kertas yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jakarta Muhammad Taufik dan Wakil Sekjen PKS Abdul Hakim di ruangan VIP Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Agustus 2018.