Mahasiswa beralih membidik Omnibus Law

Aktivisme politik mahasiswa sejak protes revisi KUHP tahun lalu dirawat hingga berlanjut ke Omnibus Law Cipta Kerja.

Kelompok mahasiswa merencanakan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Ilustrasi Alinea.id/Dwi Setiawan

Penolakan terhadap draf Omnibus Law Cipta Karya mulai kencang disuarakan kelompok mahasiswa. Di sejumlah kampus, diskusi-diskusi membahas pasal-pasal bermasalah dalam beleid sapu jagat itu digelar secara berkala. 

Tak sekadar menggelar diskusi, mereka juga tengah bersiap kembali turun ke jalan sebagaimana aksi Reformasi Dikorupsi pada September 2019. Di sejumlah kota, aksi protes menolak Omnibus Law Cipta Kerja bahkan telah digelar. Namun demikian, aksi-aksi tersebut masih dalam skala kecil. 

Mantan aktivis 98 Petrus Hariyanto menilai sudah sepatutnya mahasiswa memprotes Omnibus Law Cipta Kerja. Ia merasa tak ada kekuatan lain selain gerakan mahasiswa yang mampu mengimbangi kekuatan partai politik di DPR yang ingin meloloskan pasal-pasal bermasalah di RUU tersebut.  

Jika dirawat dengan baik, Petrus meyakini, aktivisme politik mahasiswa bakal mendapat simpati publik dan menjadi pemantik gerakan yang jauh lebih besar. 

"Pasalnya, elemen pro-Jokowi juga banyak yang tidak sepakat dengan RUU tersebut," kata saat berbincang dengan Alinea.id di Jakarta, beberapa waktu lalu.