Mengenal mata uang digital bank sentral

Bank Indonesia jajaki penerbitan mata uang digital.

Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.

Bank Indonesia tengah menjajaki kemungkinan implementasi Central Bank Digital Currency (CBDC). Otoritas moneter ini menyatakan CBDC merupakan representasi digital dari uang fisik yang diterbitkan bank sentral.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan perumusan BI untuk CBDC tidak lepas untuk membendung maraknya penggunaan mata uang digital yakni kripto seperti bitcoin.

“Sejak awal kami tegaskan, bitcoin tidak sebagai alat pembayaran yang sah demikian juga mata uang selain rupiah,” ujar Perry dalam acara yang bertajuk Indonesia Economic Outlook, Kamis (25/2).

Dia melanjutkan, CBDC akan diedarkan melalui perbankan maupun fintech dengan mekanisme wholesale maupun secara ritel. 

Ditinjau dari aspek akses dan penggunaannya, CBDC memang dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu wholesale dan retail CBDC. Wholesale CBDC digunakan oleh pihak yang lebih terbatas seperti bank dan lembaga keuangan lainnya.