Pahit-manis cukai minuman ringan

Pemerintah kembali mewacanakan bakal menarik cukai dari minuman bersoda dan berpemanis.

Ilustrasi minuman berpemanis. Alinea.id/Oky Diaz

Pemerintah kembali mewacanakan bakal menarik cukai dari minuman bersoda dan berpemanis. Selain menambah pendapatan negara, penarikan cukai juga bertujuan untuk menurunkan konsumsi minuman berpemanis dan bersoda.  

Dengan tambahan biaya cukai, harga minuman manis bakal naik di tingkat konsumen. Sebagaimana studi di berbagai negara yang telah menetapkan cukai minuman ringan, kenaikan harga bakal menurunkan jumlah konsumsi masyarakat terhadap produk-produk tersebut. 

Peneliti program doktoral Public Health Law, University of Birmingham, Citta Widagdo menyambut baik rencana itu. Menurut Citta, kebijakan cukai minuman berpemanis bisa mencegah lebih dari 1 juta kasus diabetes.

"Saat ini sepertiga pengeluaran BPJS untuk diabetes. Tanpa ada tindakan untuk meregulasi kadar gula yang diperbolehkan pada makanan dan minuman berpemanis, tingkat obesitas, serta resiko akibatnya seperti diabetes, akan terus meningkat secara cepat," jelas dia kepada Alinea.id, belum lama ini.

Berkaca pada terus meningkatnya prevalensi obesitas dan diabetes, Citta mengatakan, kebijakan cukai minuman berpemanis urgen untuk dikeluarkan. Apalagi, sebagian negara tetangga juga sudah memberlakukannya sejak 2017.