Pelayanan publik online ala Pemprov DKI

Penularan coronavirus jenis baru yang masih masif memaksa pelayanan publik beralih ke online. Pemprov DKI Jakarta pun punya layanan online.

Ilustrasi pelayanan publik online. Alinea.id/Oky Diaz.

Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (Lekat) Abdul Fatah mengatakan, kinerja berbagai pelayanan publik harus tetap dipantau pelaksanaannya. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mesti berperan aktif mengawasinya.

“DPR bisa melakukan inspeksi mendadak, atau tracing apakah layanan bisa diakses oleh publik atau tidak. Masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan lewat media sosial,” kata Abdul saat dihubungi, Sabtu (2/5).

Abdul pun memandang, penerapan layanan secara daring masih banyak kekurangan. Terutama, kata dia, belum terjangkaunya jaringan internet hingga pelosok desa.

“Karena internet belum merata, pemerintah harus mendatangi warga ke tingkat bawah untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan. Misalnya dengan membuat rumah layanan publik di setiap RW,” tuturnya.